Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor perekonomian yang menggunakan ide dan pengetahuan berkonsep kreativitas dari manusia yang berperan sebagai faktor produksi utamanya.
Ekonomi kreatif memiliki dasar ide manusia yang tergolong baru, unik dan inovatif.
Mendapat dukungan dari industri-industri kreatif, sektor perekonomi ini dapat bergerak maju dan berkembang.
Konsep perekonomian ini lebih mengutamakan kreativitas, ide, dan pengetahuan dari sumber daya manusianya.
Dalam perkembangannya, ekonomi ini telah terbukti dapat memajukan perekonomian yang salah satunya di negara kita yaitu Indonesia. Di Indonesia, sektor ekonomi ini berkembang sejak 2006 yang di instruksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini Indonesia telah membentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf / Barekraf).
Terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia :
- Pengembang Permainan
- Arsitektur
- Desain Interior
- Musik
- Seni Rupa
- Desain Produk
- Fesyen
- Kuliner
- Film
- Animasi dan Video Fotografi
- Desain Komunikasi Visual
- Televisi dan Radio
- Kriya
- Periklanan
- Seni Pertunjukan
- Penerbitan
- Aplikasi