Pengertian Ekonomi Kreatif

0
206

Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor perekonomian yang menggunakan ide dan pengetahuan berkonsep kreativitas dari manusia yang berperan sebagai faktor produksi utamanya.

Ekonomi kreatif memiliki dasar ide manusia yang tergolong baru, unik dan inovatif.

Mendapat dukungan dari industri-industri kreatif, sektor perekonomi ini dapat bergerak maju dan berkembang.

Konsep perekonomian ini lebih mengutamakan kreativitas, ide, dan pengetahuan dari sumber daya manusianya.

Dalam perkembangannya, ekonomi ini telah terbukti dapat memajukan perekonomian yang salah satunya di negara kita yaitu Indonesia. Di Indonesia, sektor ekonomi ini berkembang sejak 2006 yang di instruksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini Indonesia telah membentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf / Barekraf).

Terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia :

  1. Pengembang Permainan
  2. Arsitektur
  3. Desain Interior
  4. Musik
  5. Seni Rupa
  6. Desain Produk
  7. Fesyen
  8. Kuliner
  9. Film
  10. Animasi dan Video Fotografi
  11. Desain Komunikasi Visual
  12. Televisi dan Radio
  13. Kriya
  14. Periklanan
  15. Seni Pertunjukan
  16. Penerbitan
  17. Aplikasi


Related posts